Pengacara Bongkar, Yeyen Sudah Diminta Kembalikan Uang Korban
BENGKULU- Di tengah proses hukum yang menjerat Nike Chahyandarie (NC) alias Yeyen “Cik Oboy”, kuasa hukumnya justru mengungkap fakta penting. Jauh sebelum kliennya resmi ditetapkan sebagai tersangka, Yeyen disebut telah berulang kali disarankan untuk segera mengembalikan uang para korban dugaan investasi bodong.
Pengacara Yeyen, Syaiful Anwar, menegaskan pihaknya sejak awal memilih langkah persuasif dengan mendorong pengembalian dana sebagai bentuk itikad baik. Namun, seluruh keputusan tetap berada di tangan klien.
“Kami selalu menyampaikan kepada klien agar memaksimalkan pengembalian dana korban. Dari awal kami sudah menyarankan agar dana para korban dikembalikan. Soal nanti dikembalikan atau tidak, itu menjadi ranah dan tanggung jawab klien. Sebagai kuasa hukum, kami hanya menjalankan tugas secara profesional dan kooperatif,” ujar Syaiful, Sabtu (27/6/2026).
Ia juga memastikan Yeyen telah memberikan keterangan kepada penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Bengkulu terkait dugaan penipuan dan/atau penggelapan yang kini menjeratnya.
“Kalau sepanjang ini memang diakui oleh tersangka,” katanya.
Pengakuan tersebut mempertegas bahwa kesempatan untuk menunjukkan itikad baik sebenarnya telah terbuka sejak awal. Namun hingga perkara bergulir ke tahap penyidikan dan penetapan tersangka, pengembalian dana kepada para korban belum menjadi penyelesaian hukum.
Saat ini Yeyen menjalani penahanan selama 14 hari di Rumah Tahanan Polda Bengkulu. Penyidik masih menelusuri aliran dana serta mendalami kemungkinan adanya korban lain. Tidak tertutup kemungkinan jumlah korban, nilai kerugian, maupun pihak-pihak yang diduga terlibat akan terus bertambah seiring perkembangan penyidikan.
Penulis: Ynt
Editor: Admin











