Beranda Rejang Lebong Swadaya Anggota, Polda Bengkulu Mulai Bedah Rumah ke-63 di Rejang Lebong
Rejang Lebong

Swadaya Anggota, Polda Bengkulu Mulai Bedah Rumah ke-63 di Rejang Lebong

REJANG LEBONG – Kepolisian Daerah (Polda) Bengkulu menunjukkan komitmen kuat terhadap kesejahteraan masyarakat dengan memulai program bedah rumah ke-63 di wilayah Provinsi Bengkulu.

Peletakan batu pertama program rehabilitasi rumah tidak layak huni dan bhakti sosial ini dilaksanakan pada hari Selasa, 11 November 2025, pukul 10.40 WIB, bertempat di Desa Karang Jaya, Kecamatan Selupu Rejang, Kabupaten Rejang Lebong.

Acara peletakan batu pertama ini dihadiri langsung oleh Kapolda Bengkulu, Irjen Pol. Mardiyono, S.I.K., M.Si., bersama para Pejabat Utama (PJU) Polda Bengkulu. Turut hadir pula sejumlah tokoh daerah, di antaranya Wakil Bupati Rejang Lebong, Dr. H. Hendri, S.STP, M.Si., Ketua DPRD Juliansyah Yayan, Kapolres Rejang Lebong AKBP Florentus Situngkir, S.I.K., M.Si., serta perwakilan dari Dandim 0409/RL, Kajari, Ketua Pengadilan Negeri, dan Ka SPN Bukit Kaba.

Kepala Desa Karang Jaya, Cahyo Purnomo S.Pd., dalam sambutannya menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kapolda Bengkulu dan jajaran.
“Program Bedah Rumah dan Bhakti Sosial ini merupakan bukti nyata bahwa Polri hadir bukan hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai pengayom dan pelindung masyarakat yang peduli terhadap kesejahteraan rakyat. Kegiatan ini memberikan makna yang sangat dalam bagi kami, terutama bagi keluarga penerima manfaat,” ujar Cahyo Purnomo.

Dalam sambutannya, Kapolda Bengkulu Irjen Pol. Mardiyono menegaskan bahwa program ini adalah wujud nyata komitmen Polri sebagai mitra sosial masyarakat. Program ke-63 ini menjadi bagian dari upaya menghadirkan hunian yang lebih layak bagi warga kurang mampu.

Kapolda juga mengungkapkan bahwa pendanaan untuk pembangunan rumah ini murni berasal dari swadaya anggota Polda Bengkulu melalui program harian pengumpulan dana sebesar Rp2.000,00 per anggota.
“Kami berharap rumah yang akan dibangun bukan sekadar tempat berlindung, tetapi juga menjadi sumber ketenangan, kebahagiaan, dan semangat baru dalam kehidupan keluarga. Kami hadir bukan hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai mitra sosial masyarakat,” tegas Kapolda.

Program yang diawali dengan pembukaan, doa, sambutan, dan pemberian santunan ini berjalan tertib dan aman. Acara peletakan batu pertama yang merupakan simbol dimulainya pembangunan rumah secara resmi selesai pada pukul 11.10 WIB.

Program bedah rumah ini memperkuat citra Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat yang sesungguhnya, sekaligus diharapkan dapat menginspirasi berbagai pihak lain untuk berpartisipasi aktif dalam kegiatan sosial.(Ynt)

Sebelumnya

Jurnalis Devi Astika Menapaki Jalan Baru Keadilan

Selanjutnya

Polsek Kampung Melayu Laksanakan Panen Raya Jagung Serentak Kuartal III Tahun 2025

admin
Penulis

admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Detak Nusantara News
Alaku
Alaku