Beranda Bengkulu Wali Kota Bengkulu Dedy Wahyudi Jadi Penguji Eksternal Promosi Doktor UIN Fatmawati, Soroti Penegakan Hukum Pemilu
Bengkulu

Wali Kota Bengkulu Dedy Wahyudi Jadi Penguji Eksternal Promosi Doktor UIN Fatmawati, Soroti Penegakan Hukum Pemilu

BENGKULU – Wali Kota Bengkulu, Dedy Wahyudi, hadir sebagai Penguji Eksternal dalam Ujian Promosi Doktor Elfahmi Lubis yang digelar di Gedung Promosi Doktor UIN Fatmawati Bengkulu, Kamis (8/1/2026). Kehadiran ini menjadi wujud nyata sinergi antara pemerintah daerah dan dunia akademik dalam memperkuat demokrasi dan penegakan hukum di Indonesia.

Disertasi yang diuji berjudul “Kajian Yuridis Penegakan Hukum Pelanggaran Tindak Pidana Pemilu Menurut Perspektif Hukum Nasional dan Siyasah Dusturiyah.” Penelitian tersebut mengkaji secara komprehensif penegakan hukum pemilu dengan mengaitkan sistem hukum nasional dan nilai-nilai ketatanegaraan Islam.

Dalam forum akademik tersebut, Dedy Wahyudi menekankan pentingnya keberanian dan konsistensi dalam menegakkan hukum pemilu demi menjaga kualitas demokrasi.

“Penegakan hukum pemilu tidak boleh berhenti pada aspek normatif saja, tetapi harus benar-benar hadir dalam praktik demokrasi. Integritas pemilu adalah fondasi utama kepercayaan publik terhadap negara,” tegas Dedy Wahyudi.

Ia juga mendorong agar hasil penelitian akademik tidak berhenti sebagai dokumen ilmiah, tetapi dapat menjadi referensi dalam penyusunan kebijakan dan perbaikan sistem demokrasi ke depan.

Sementara itu, Elfahmi Lubis selaku promovendus menyampaikan bahwa disertasinya disusun sebagai bentuk kontribusi pemikiran terhadap penguatan penegakan hukum pemilu di Indonesia.

“Kajian ini diharapkan mampu menjembatani hukum nasional dan prinsip siyasah dusturiyah, sehingga penegakan hukum pemilu tidak hanya sah secara hukum positif, tetapi juga memiliki legitimasi moral dan etika ketatanegaraan,” ujar Elfahmi Lubis.

Ujian promosi doktor tersebut berlangsung khidmat dan penuh dinamika akademik. Kehadiran Wali Kota Bengkulu sebagai penguji eksternal sekaligus menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam mendorong lahirnya pemikiran-pemikiran ilmiah yang berorientasi pada keadilan, demokrasi, dan tata kelola pemerintahan yang baik.(Ynt)

Sebelumnya

Dari Masjid Raya, Helmi Hasan Lepas Retreat Merah Putih: Ikhtiar Langit Jaga Bengkulu dari Bencana

Selanjutnya

Sengketa Merek PITI Dilaporkan ke KPK, Ketua Umum Soroti Dugaan Kejanggalan Proses

admin
Penulis

admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Detak Nusantara News
Alaku
Alaku