Beranda Hukum & Kriminal Polisi Cocokkan Rekaman CCTV Saat Olah TKP Blackrock Bengkulu
Hukum & Kriminal

Polisi Cocokkan Rekaman CCTV Saat Olah TKP Blackrock Bengkulu

Salah satu adegan pada saat olah TKP di tempat hiburan Blackrock di Bengkulu.(Foto :Dok Ist 24/5/2026)

BENGKULU- Satreskrim Polresta Bengkulu mencocokkan rekaman CCTV dengan keterangan saksi saat melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dugaan pengeroyokan berdarah di Tempat Hiburan Malam (THM) Blackrock, Jalan S. Parman, Kelurahan Padang Jati, Kecamatan Ratu Samban, Kota Bengkulu, Minggu (24/5/2026).

Olah TKP yang berlangsung sekitar pukul 15.30 WIB itu dilakukan untuk memperjelas kronologi keributan yang terjadi pada Rabu (20/5/2026) dini hari dan kini menjadi perhatian Polda Bengkulu.

Kegiatan dipimpin Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Rahmad Hidayat melalui Kasat Reskrim AKP Frengki Sirahit yang diwakili Kanit Pidum Ipda Asian A.S. Sitorus bersama personel Satreskrim. Kapolsek Ratu Samban Dendi Putra turut hadir dalam proses penyelidikan tersebut.

Dalam olah TKP, penyidik menghadirkan pelapor, korban, dan sejumlah saksi yang berada di lokasi kejadian. Polisi kemudian mencocokkan setiap keterangan dengan rekaman kamera pengawas yang telah diamankan guna mengurai rangkaian peristiwa saat keributan pecah.

Selain itu, petugas juga menyita lima kursi dari dalam lokasi hiburan malam yang diduga digunakan saat insiden berlangsung. Seluruh barang bukti kini diamankan untuk kepentingan penyidikan.

Kanit Pidum Ipda Asian A.S. Sitorus menegaskan proses hukum masih berjalan dan perkara tersebut akan ditangani secara profesional.

“Proses penyelidikan masih berlangsung dan akan ditangani secara profesional,” ujarnya di lokasi.

Usai olah TKP, salah satu korban, Yuendi Chrysma, didampingi Andrianto dan Suwandi, membeberkan kronologi kejadian kepada awak media. Menurut dia, mereka datang ke Blackrock hanya untuk menyambut tamu dan tidak memiliki persoalan dengan kelompok terlapor.

“Kami duduk di sofa sekitar pukul 22.00 WIB. Awalnya situasi biasa saja, tetapi sekitar pukul 02.00 WIB tiba-tiba didatangi lalu langsung diserang,” ungkap Yuendi.

Ia mengaku melihat adanya senjata tajam jenis pisau saat keributan terjadi. Akibat dugaan pengeroyokan itu, Yuendi mengalami luka sobek di bagian kening dan sejumlah luka di tubuh.

“Ada sajam jenis pisau. Saya luka di kening dan beberapa bagian tubuh,” katanya.

Yuendi berharap polisi mengusut tuntas kasus tersebut agar aksi kekerasan di tempat hiburan malam tidak kembali terulang di Kota Bengkulu.

“Kami berharap pelaku diproses sesuai hukum supaya kami mendapat keadilan,” tegasnya.

Berdasarkan laporan korban, keributan bermula saat sekelompok orang mendatangi korban lalu diduga melakukan pemukulan menggunakan botol dan gelas kaca.

Korban juga mengaku salah seorang rekannya sempat diancam menggunakan senjata tajam sebelum situasi berubah ricuh dan berujung pengeroyokan.

Akibat kejadian tersebut, Andrianto mengalami bengkak di kepala, bibir pecah, dan memar di dada kiri. Yuendi mengalami luka sobek di kening, bibir pecah, serta nyeri di tubuh akibat dugaan pemukulan. Sementara Suwandi mengalami luka memar dan cedera pada mata kanan.

Hingga kini, kasus dugaan pengeroyokan di THM Blackrock masih ditangani Satreskrim Polresta Bengkulu setelah kedua belah pihak saling membuat laporan polisi.

Penulis: Ynt

Editor: Admin

Sebelumnya

Patroli Humanis Satgas Ops Damai Cartenz-2026 di Sinak Perkuat Kedekatan dengan Masyarakat

Selanjutnya

Razia Gabungan THM di Karo, Lima Pengunjung Positif Narkoba

admin
Penulis

admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Detak Nusantara News
Alaku
Alaku