PLT Gubernur Bengkulu, Rosjonsyah Soroti Konflik Mafia Tanah di Pekan Sabtu

Bengkulu– Konflik terkait mafia tanah di kawasan Pekan Sabtu kini menjadi perhatian serius Pelaksana Tugas (PLT) Gubernur Bengkulu, Rosjonsyah. Dugaan keterlibatan sejumlah oknum dalam kasus ini memicu desakan agar masalah tersebut segera ditangani dengan langkah tegas dan transparan.
Rosjonsyah mengingatkan Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk lebih jeli dalam menerbitkan sertifikat tanah, guna mencegah terulangnya kasus yang dipicu oleh ulah pihak tidak bertanggung jawab. “Satgas mafia tanah yang nanti akan dibentuk oleh ATR/BPN benar-benar harus independen. Jangan sampai di satgas itu ada yang justru terlibat mafia,” tegasnya.
Pembentukan satuan tugas (Satgas) independen diharapkan menjadi solusi konkret untuk mengatasi praktik-praktik mafia tanah yang telah meresahkan masyarakat. Keberadaan Satgas tersebut dinilai penting untuk memastikan integritas dalam proses pengelolaan dan penerbitan sertifikat tanah di Bengkulu.

Kepala Kantor Wilayah ATR/BPN Bengkulu, Indera Imanuddin menyampaikan bahwa pihaknya akan menjalin kerja sama dengan Polda Bengkulu dan Kejaksaan untuk menyelesaikan berbagai sengketa dan konflik pertanahan di wilayah Bengkulu.
“Kami akan menggelar konferensi pers bersama Kapolda Bengkulu dan Kepala Kejaksaan Tinggi untuk memaparkan bukti-bukti terkait kejahatan mafia tanah di Bengkulu. Tanah yang menjadi objek kejahatan tersebut nantinya akan dikembalikan kepada masyarakat,” ungkapnya.(Wak)