PT Riau Agrindo Agung Apresiasi Polda Bengkulu Selesaikan Polemik Warga hingga Pemortalan Jalan

BENGKULU TENGAH – Manajemen PT Riau Agrindo Agung (RAA) menyampaikan apresiasi kepada Polda Bengkulu beserta jajaran yang telah berhasil menyelesaikan polemik antara warga Kecamatan Pematang Tiga dan Kecamatan Bang Haji, Kabupaten Bengkulu Tengah, yang sempat berujung pada pemortalan jalan. Akibat aksi tersebut, aktivitas operasional perusahaan terhenti selama 11 hari.
“Kami manajemen PT RAA menyampaikan terima kasih kepada Polda Bengkulu dan jajaran sehingga PT RAA sudah bisa kembali beraktivitas seperti semula,” ungkap Ismi Beby Lestari Harahap, Senin (22/9/2025).
Ucapan terima kasih juga diberikan kepada Bupati dan Wakil Bupati Bengkulu Tengah serta Ketua DPRD setempat, yang telah memberikan pemahaman kepada masyarakat hingga portal jalan akhirnya dibuka. Selama penghentian operasional, perusahaan mengaku mengalami kerugian hingga miliaran rupiah, selain berdampak pada kondisi karyawan yang menggantungkan hidup dari perusahaan.
Pihak manajemen juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat atas masukan dan pendapat yang diberikan, meski menegaskan bahwa pemortalan jalan bukan solusi tepat. “Kami akan menerima setiap masukan dari siapapun juga. Setiap aktivitas yang kami lakukan sudah mengikuti regulasi yang ada. Masukan dari pemerintah daerah menjadi penting supaya kewajiban kami tetap sesuai undang-undang,” jelas Beby.
Terkait persoalan Hak Guna Usaha (HGU), PT RAA menegaskan tetap mengikuti aturan Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan menunggu verifikasi dari kementerian terkait. Perusahaan berharap kejadian serupa tidak kembali terulang di masa mendatang.(Ynt)