Aksi Mahasiswa Bengkulu Memanas, Desak Revisi UU TNI hingga Nyaris Bentrok
BENGKULU– Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam GMNI, GMKI, dan HMI kembali menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor DPRD Provinsi Bengkulu, Senin (6/4/2026). Massa menuntut revisi Undang-Undang TNI serta menyuarakan isu pelanggaran terhadap aktivis.
Aksi lanjutan ini sempat memanas. Mahasiswa terlibat aksi saling dorong dengan aparat kepolisian saat berupaya masuk ke dalam gedung DPRD. Ketegangan meningkat ketika massa membakar ban bekas dan mencoba merangsek masuk hingga nyaris merusak pagar kantor dewan.
Aksi tersebut merupakan kali ketiga dilakukan, setelah sebelumnya mahasiswa gagal menemui anggota DPRD untuk menyampaikan tuntutan. Massa menolak opsi perwakilan dan mendesak seluruh peserta aksi dapat masuk secara langsung.
Selain mendesak revisi UU TNI dengan tuntutan “TNI kembali ke barak”, mahasiswa juga memprotes kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Andri Yunus yang belum menemukan titik terang.
Setelah negosiasi berlangsung alot, DPRD Provinsi Bengkulu akhirnya membuka akses bagi seluruh massa aksi. Mahasiswa kemudian masuk ke dalam gedung dan menyampaikan aspirasi secara langsung. Dalam forum tersebut, mahasiswa bahkan meminta anggota dewan duduk di lantai sebagai simbol kesetaraan saat mendengarkan tuntutan rakyat.
Penulis: Ynt
Editor: Hs












