Benni Hidayat Terpilih Aklamasi sebagai Ketua DPD KAI Provinsi Bengkulu 2025-2030

BENGKULU– Benni Hidayat, SH secara aklamasi terpilih sebagai Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Kongres Advokat Indonesia (KAI) Provinsi Bengkulu untuk periode 2025-2030. Bersamanya, Ranggi Setiyadi, SH juga ditetapkan sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPD KAI Provinsi Bengkulu. Keduanya terpilih dalam Musyawarah Mufakat yang berlangsung pada Selasa malam, 18 Maret 2025.
Musyawarah ini dikemas dalam suasana penuh kebersamaan melalui kegiatan “Buka Bersama dan Advokat Peduli” yang dihadiri oleh 25 anggota, termasuk Dewan Kehormatan, pengurus DPD KAI Provinsi Bengkulu, serta perwakilan dari KAI Wilayah Kota Bengkulu dan KAI Wilayah Utara-Mukomuko.
Dalam sambutannya, Benni Hidayat menyampaikan rasa terima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepadanya. “Saya ucapkan terima kasih kepada seluruh senior, pengurus DPD, perwakilan KAI Utara-Mukomuko, dan KAI Kota Bengkulu, khususnya Dewan Kehormatan yang sudah menyempatkan diri hadir malam ini. Insya Allah, amanah ini akan saya jalankan dengan sebaik-baiknya,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua DPD KAI Provinsi Bengkulu sebelumnya, DR (c) Ilham Fatahilah, SH, MH, mengucapkan selamat atas terpilihnya Benni Hidayat dan Ranggi Setiyadi. “Semoga kepemimpinan dan kepengurusan ke depan semakin baik, demi kemaslahatan anggota dan dunia advokat di Provinsi Bengkulu,” tutur Ilham.
Dengan kepemimpinan yang baru, diharapkan DPD KAI Provinsi Bengkulu semakin solid dan mampu membawa perubahan positif bagi para advokat serta masyarakat di Bengkulu.(Ynt)