Beranda Bengkulu Tagihan Air Tembus Rp1 Juta, Konsumen Mengadu ke LPK-RI dan Minta Bukti Kebocoran
Bengkulu

Tagihan Air Tembus Rp1 Juta, Konsumen Mengadu ke LPK-RI dan Minta Bukti Kebocoran

BENGKULU – Keluhan pelanggan terkait tingginya tagihan air Perumda Tirta Hidayah Kota Bengkulu kembali mencuat. Sutra Hidayat, warga Perumahan Telaga Dewa Asri Blok C, Kelurahan Muara Dua, Kecamatan Kampung Melayu, mengadukan tagihan air yang mencapai lebih dari Rp1 juta per bulan kepada Lembaga Perlindungan Konsumen Republik Indonesia (LPK-RI) DPD Bengkulu, Kamis (29/10/2026).

Sutra mempertanyakan kewajaran tagihan tersebut karena dinilai tidak sebanding dengan pemakaian air untuk kebutuhan rumah tangganya. Ia juga meminta penjelasan yang transparan mengenai dugaan kebocoran instalasi air yang sebelumnya disampaikan petugas Perumda Tirta Hidayah.

Menurut Sutra, persoalan bermula setelah sambungan air dipasang di rumahnya. Selama dua hingga tiga bulan pertama, ia mengaku belum menerima tagihan sehingga mendatangi kantor PDAM untuk meminta penjelasan dan nomor rekening pembayaran.

Tagihan pertama yang diterimanya pada April 2026 mencapai Rp715 ribu. Saat mengajukan keberatan, ia mendapat penjelasan bahwa tagihan tersebut merupakan akumulasi pemakaian sejak awal pemasangan sambungan, sekitar empat bulan sebelumnya.

“Karena penjelasannya seperti itu, akhirnya saya bayar Rp715 ribu,” ungkap Sutra.

Namun, keraguan muncul setelah ia membandingkan tagihannya dengan pelanggan lain yang memasang sambungan air pada waktu bersamaan. Menurut pengakuannya, tagihan tetangganya hanya sekitar Rp195 ribu.

Keberatan semakin besar ketika tagihan bulan berikutnya melonjak hingga lebih dari Rp1 juta. Sutra kembali meminta pihak PDAM melakukan pemeriksaan langsung untuk mengetahui penyebab tingginya tagihan tersebut.

Ia mengatakan, dua petugas sempat mendatangi rumahnya dan menyampaikan adanya dugaan kebocoran. Akan tetapi, Sutra mengaku belum memperoleh informasi terperinci mengenai lokasi kebocoran maupun hasil pemeriksaan teknis yang dapat menjelaskan penyebab tagihan membengkak.

“Saya minta ditunjukkan di mana kebocorannya. Kalau memang bocor, buktinya mana? Saya ingin titik kebocorannya diperiksa agar jelas penyebab tagihan tinggi ini,” tegasnya.

Sutra menilai tagihan tersebut perlu diperiksa secara menyeluruh. Ia menjelaskan, air PDAM di rumahnya digunakan untuk kebutuhan sehari-hari, sedangkan aktivitas mencuci pakaian dilakukan melalui jasa penatu.

Ia juga mengaku tagihan berikutnya kembali mencapai sekitar Rp800 ribu dalam satu bulan, meskipun telah menyampaikan keberatan kepada pihak perusahaan daerah tersebut.

Karena belum mendapatkan penyelesaian yang dianggap memadai, Sutra menyebut baru membayar tagihan pertama sebesar Rp715 ribu. Sejak Mei 2026 hingga pengaduan disampaikan, ia mengaku tidak lagi membayar tagihan berikutnya dan memilih menghentikan penggunaan air PDAM.

“Saya sudah berulang kali mencari solusi ke PDAM, tetapi belum mendapatkan penyelesaian. Saya ingin tagihan ini diperiksa. Kalau memang ada kebocoran, tunjukkan buktinya. Saya berharap LPK-RI membantu memperjuangkan hak saya sebagai konsumen,” ujarnya.

LPK-RI Bengkulu Siap Fasilitasi Penyelesaian

Ketua LPK-RI DPD Bengkulu, Aprianto, membenarkan pihaknya menerima pengaduan Sutra Hidayat. LPK-RI berencana menindaklanjuti laporan tersebut dengan meminta klarifikasi kepada Perumda Tirta Hidayah Kota Bengkulu.

Menurut Aprianto, langkah tersebut diperlukan untuk memperoleh kejelasan mengenai dasar perhitungan tagihan, riwayat pemakaian air, serta hasil pemeriksaan teknis terhadap instalasi pelanggan.

Ia menyebut pengaduan mengenai persoalan pelayanan dan tagihan Perumda Tirta Hidayah bukan kali pertama diterima LPK-RI. Sejumlah konsumen lainnya, kata dia, juga pernah menyampaikan keluhan karena merasa dirugikan.

LPK-RI menilai setiap pengaduan konsumen perlu ditangani secara transparan dan objektif. Penjelasan mengenai perhitungan tagihan serta bukti pemeriksaan teknis menjadi hal penting agar persoalan dapat diselesaikan berdasarkan fakta.

Dalam kasus ini, pemeriksaan bersama di lokasi pelanggan diharapkan dapat membantu memastikan apakah tingginya tagihan berkaitan dengan kebocoran instalasi, pencatatan meter air, akumulasi tagihan, atau faktor teknis lainnya.

Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan resmi dari Perumda Tirta Hidayah Kota Bengkulu mengenai pengaduan tersebut. Dengan demikian, penyebab tingginya tagihan dan dugaan kebocoran masih memerlukan klarifikasi serta pemeriksaan lebih lanjut dari pihak perusahaan.

LPK-RI berharap persoalan ini dapat diselesaikan secara terbuka sehingga pelanggan memperoleh kepastian atas tagihan yang dipersoalkan, sementara pihak Perumda Tirta Hidayah memiliki kesempatan memberikan penjelasan berdasarkan data dan hasil pemeriksaan teknis.

Penulis: Ynt

Sebelumnya

Tekan Emisi dan Antisipasi Perubahan Iklim, Bengkulu Matangkan Program 2027

Selanjutnya

Dukung Kapolri, SSDM Polri Perkuat Kompetensi Calon Direktur dan Kapolres

admin
Penulis

admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Detak Nusantara News
Alaku
Alaku