Beranda Bengkulu Kominfo Kota Bengkulu Latih 40 OPD Perkuat Implementasi Satu Data Indonesia
Bengkulu

Kominfo Kota Bengkulu Latih 40 OPD Perkuat Implementasi Satu Data Indonesia

Pelatihan yang berlangsung 2–6 Maret 2026 di Gedung Merah Putih ini bertujuan meningkatkan kapasitas PIC dan operator data agar mampu mengelola dan mengunggah data sektoral secara tepat.

BENGKULU – Pemerintah Kota Bengkulu melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) terus memperkuat implementasi program Satu Data Indonesia (SDI) di tingkat daerah.

Kepala Dinas Kominfo Kota Bengkulu, Nurlia Dewi, menyampaikan bahwa sebanyak 40 produsen data dari organisasi perangkat daerah (OPD) telah mengikuti pelatihan teknik penginputan data pada portal SDI Kota Bengkulu.

Pelatihan yang dilaksanakan oleh tim Statistik Sektoral Dinas Kominfo tersebut berlangsung selama lima hari, mulai Senin (2/3/2026) hingga Jumat (6/3/2026) di Gedung Merah Putih Kota Bengkulu.

Menurut Nurlia, kegiatan ini bertujuan meningkatkan kapasitas PIC (Person in Charge) dan operator data dari masing-masing OPD agar mampu mengunggah dan mengelola data sektoral secara benar di portal SDI.

“Melalui pelatihan ini, para PIC dan operator OPD diharapkan mampu melakukan penginputan serta pengunggahan data secara tepat pada portal Satu Data Indonesia Kota Bengkulu,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa data yang diunggah oleh produsen data merupakan data statistik sektoral daerah yang telah terdaftar dalam Daftar Data Statistik Sektoral Daerah (DSSD).

Data tersebut merupakan hasil produksi masing-masing perangkat daerah dalam pelaksanaan program dan kegiatan pemerintahan.

Dalam pelaksanaannya, Dinas Kominfo Kota Bengkulu juga bekerja sama dengan Sekretariat SDI Kota Bengkulu di Bappeda serta Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Bengkulu sebagai pembina data statistik.

Nurlia menambahkan bahwa penyelenggaraan Satu Data Indonesia merupakan amanat dari Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia, yang juga diperkuat dengan Peraturan Wali Kota Bengkulu Nomor 19 Tahun 2022.

Ke depan, Pemerintah Kota Bengkulu menargetkan tersedianya ribuan dataset sektoral yang dilengkapi standar data, metadata, interoperabilitas, serta kode referensi sebagaimana diatur dalam kebijakan SDI nasional.

“Dengan standar tersebut, diharapkan pengguna data dapat lebih mudah mengakses data yang dibutuhkan untuk mendukung perencanaan pembangunan maupun penelitian,” jelasnya.

Melalui penguatan implementasi SDI ini, Pemerintah Kota Bengkulu berkomitmen menghadirkan data yang akurat, mutakhir, terpadu, dan dapat dipertanggungjawabkan guna mendukung pembangunan daerah yang berbasis data. rls

Sebelumnya

Kapolri Ajak Buruh Bersatu Wujudkan Indonesia Emas 2045

Selanjutnya

Kapolresta Bengkulu Ajak Masyarakat Laporkan Praktik Pengunjal BBM Bersubsidi Lewat Call Center 110

admin
Penulis

admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Detak Nusantara News
Alaku
Alaku