Beranda Bengkulu KPK Geledah Rumah Orang Kepercayaan Eks Bupati Rejang Lebong, Penyidikan Kasus Suap Terus Meluas
Bengkulu

KPK Geledah Rumah Orang Kepercayaan Eks Bupati Rejang Lebong, Penyidikan Kasus Suap Terus Meluas

KPK pada saat melakukan penggeledahan rumah orang dekat exs Bupati Rejang Lebong.(Foto Dok 6/8/2026)

REJANG LEBONG – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengembangkan penyidikan dugaan suap yang menjerat mantan Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari. Di tengah bergulirnya sidang di Pengadilan Tipikor Bengkulu, penyidik menggeledah rumah DDT, yang disebut sebagai orang kepercayaan mantan bupati tersebut, di Kelurahan Batu Galing, Kecamatan Curup Tengah, Kamis (6/8/2026).

Sedikitnya enam penyidik KPK mendatangi lokasi dengan pengawalan personel TNI dan Polri. Penggeledahan berlangsung sekitar satu jam. Langkah itu memperlihatkan penyidikan belum berhenti pada para terdakwa yang telah diseret ke meja hijau, tetapi terus diperluas untuk menelusuri aliran perkara, menguatkan alat bukti, dan membuka kemungkinan keterlibatan pihak lain.

Kuasa hukum DDT, Benny Irawan, membenarkan adanya penggeledahan tersebut. Namun, ia menyatakan penyidik tidak membawa barang bukti apa pun dari rumah kliennya.

“Benar ada sekitar enam orang dari KPK yang melakukan penggeledahan. Penggeledahan ini berkaitan dengan pengembangan perkara OTT Rejang Lebong. Namun, tidak ada barang bukti yang dibawa penyidik setelah penggeledahan selesai,” kata Benny.

Hingga berita ini diterbitkan, KPK belum memberikan penjelasan resmi mengenai hasil maupun tujuan spesifik penggeledahan tersebut. Meski demikian, penggeledahan terbaru ini mengindikasikan penyidik masih terus menelusuri seluruh mata rantai dugaan suap dalam perkara yang menyeret mantan Bupati Rejang Lebong tersebut.

Penulis: Ynt

Editor: Admin

Sebelumnya

Korupsi Kredit Bank Raya Rp119 Miliar, Hukuman Bos PT DPM Diperberat

admin
Penulis

admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Detak Nusantara News
Alaku
Alaku