Beranda Nasional Ombudsman RI Soroti Kecelakaan Kereta Bekasi, Desak Reformasi Sistem Keselamatan
Nasional

Ombudsman RI Soroti Kecelakaan Kereta Bekasi, Desak Reformasi Sistem Keselamatan

JAKARTA – Ombudsman Republik Indonesia menyampaikan keprihatinan mendalam atas kecelakaan kereta api di Bekasi yang menimbulkan korban jiwa dan luka-luka. Insiden ini dinilai bukan sekadar kesalahan teknis, melainkan indikasi persoalan sistemik dalam pelayanan transportasi publik di Indonesia.

Anggota Ombudsman RI, Robert Na Endi Jaweng, menegaskan bahwa keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas utama dalam setiap aspek layanan transportasi massal. Ia menilai, peristiwa tersebut perlu dijadikan momentum evaluasi menyeluruh terhadap standar keselamatan, manajemen risiko, serta tata kelola operasional transportasi.

“Ombudsman RI melihat kejadian ini sebagai bagian dari evaluasi besar kualitas pelayanan publik. Transportasi publik adalah layanan dasar yang menyangkut hak masyarakat untuk memperoleh layanan yang aman, layak, dan bertanggung jawab,” ujarnya di Jakarta, Rabu (29/4/2026).

Lebih lanjut, Ombudsman menyoroti potensi maladministrasi yang dapat terjadi, mulai dari kelalaian prosedur, lemahnya mitigasi risiko, hingga kurang optimalnya koordinasi antarpenyelenggara layanan. Oleh karena itu, diperlukan langkah korektif yang cepat dan terukur untuk mencegah kejadian serupa terulang.

Ombudsman RI juga memastikan akan melakukan pengawasan aktif terhadap penanganan pascakecelakaan, termasuk pemenuhan hak korban dan keluarga. Masyarakat berhak mendapatkan penanganan cepat, kompensasi layak, serta informasi yang transparan dan akuntabel.

Selain itu, pemerintah dan operator perkeretaapian didorong untuk melakukan audit menyeluruh terhadap sistem keselamatan, pengendalian operasional, serta kesiapsiagaan dalam menghadapi kondisi darurat. Reformasi pelayanan publik di sektor transportasi dinilai harus berorientasi pada pengguna, dengan memperkuat teknologi, sumber daya manusia, dan mekanisme pengaduan publik.

Ombudsman RI menegaskan, kepercayaan masyarakat terhadap transportasi massal hanya dapat dipulihkan melalui pengawasan yang efektif, akuntabilitas yang tegas, serta perbaikan sistem secara menyeluruh. Tragedi ini diharapkan menjadi titik balik dalam meningkatkan kualitas dan keselamatan layanan transportasi publik di Indonesia.

Penulis: Ynt

Sebelumnya

Ratusan Juta Diduga Digondol, KCBI Laporkan Kades Mekarsari ke Kejaksaan

Selanjutnya

Ombudsman Bengkulu Pantau Asrama Haji, Dorong Penguatan Layanan Kesehatan Jamaah

admin
Penulis

admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Detak Nusantara News
Alaku
Alaku