Pedagang Pantai Panjang Kembali ke DPRD Bengkulu, Minta Kepastian Solusi Penataan Sebelum 30 April 2025

BENGKULU– Puluhan pedagang dari kawasan Pantai Panjang dan pesisir Kota Bengkulu kembali mendatangi Kantor DPRD Kota Bengkulu, Senin (28/4/2025). Mereka sengaja datang untuk meminta kejelasan solusi terkait penataan dan rencana penertiban yang dijadwalkan berakhir pada 30 April 2025.
Sebanyak 20 orang perwakilan pedagang diterima Ketua Komisi III DPRD Kota Bengkulu, Marliadi, bersama sejumlah anggota DPRD lainnya, Dediyanto, Edi Haryanto, Syamsu Ihwan, Fachrulsyah, Irman Sawiran, Rina Sulastry, Edi Suranto Sembiring, Asman, dan beberapa anggota lain.
Perwakilan pedagang, M. Iqbal, menyampaikan bahwa mereka mendukung upaya penataan kawasan Pantai Panjang, namun meminta kejelasan mengenai lokasi baru yang diperbolehkan untuk berjualan. Ia menegaskan bahwa para pedagang siap untuk dibina dan dipindahkan, asalkan pemerintah menyediakan tempat relokasi terlebih dahulu.
“Saat ini ada tempat UMKM di Pasir Putih, tapi tidak berjalan efektif. Kami berharap pemerintah membangun tempat baru yang layak sebelum melakukan penertiban,” ujar Iqbal.
Selain itu, Iqbal mengusulkan agar kawasan baru nantinya dikembangkan menjadi pusat kuliner bertema Kampung Pesisir Nelayan, lengkap dengan fasilitas pejalan kaki yang rapi. “Kami siap mengikuti program pemerintah, termasuk pengecatan warung dengan warna merah putih, dan siap mendukung ketertiban kawasan,” tambahnya.
Menanggapi hal itu, Ketua Komisi III, Marliadi, menyatakan bahwa para pedagang seharusnya memang mendukung penataan pesisir, namun di sisi lain mereka membutuhkan kejelasan solusi sebelum proses pembongkaran dilakukan.
“Pedagang ini sebenarnya setuju ditata, tetapi mereka khawatir setelah dibongkar nanti tidak ada tempat untuk berjualan. Maka pemerintah harus memastikan ada solusi nyata agar mereka tetap bisa mencari nafkah,” jelas Marliadi.
Ia menegaskan pentingnya semua pihak, baik pemerintah maupun masyarakat, untuk bersama-sama mendukung pembangunan kawasan Pantai Panjang. Namun, nasib para pedagang juga harus menjadi perhatian utama agar penataan berjalan adil dan tidak menimbulkan masalah sosial baru.(Ynt)