Pemkot Bengkulu Tertibkan Pondok di Pantai Panjang, Kawasan Wisata Ditata Lebih Rapi
BENGKULU – Pemerintah Kota Bengkulu melakukan penataan dan penertiban pondok tidak layak pakai di kawasan Pantai Panjang, Kamis (23/4/2026). Kegiatan ini dimulai dari area depan Hotel Marina hingga kawasan Hotel Merah Putih sebagai bagian dari upaya mempercantik destinasi wisata unggulan tersebut.
Penertiban dilakukan secara terpadu dengan melibatkan TNI, Polri, Satpol PP, serta sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) seperti Dinas Pariwisata, Dinas PUPR, dan BPBD. Langkah ini merupakan lanjutan dari proses penataan sebelumnya yang masih menyisakan sejumlah pondok pedagang.
Asisten II Setda Kota Bengkulu, Sehmi, menyampaikan bahwa pondok yang sudah tidak layak akan dibongkar, sementara yang masih layak akan ditata ulang agar sesuai dengan zonasi yang telah ditetapkan pemerintah.

Menurutnya, penataan ini ditargetkan selesai dalam waktu dekat sehingga tidak ada lagi bangunan yang melanggar batas atau mengganggu keindahan kawasan wisata.
Pemerintah Kota Bengkulu menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pembenahan Pantai Panjang guna menciptakan lingkungan yang lebih tertib, nyaman, dan menarik bagi wisatawan, sekaligus mendorong pertumbuhan sektor pariwisata daerah.
Penulis: Ynt











