Beranda Bengkulu Pemprov Bengkulu Salurkan Rp 179,67 Miliar DBH ke 10 Daerah, Fokus untuk Infrastruktur dan BPJS Gratis
Bengkulu

Pemprov Bengkulu Salurkan Rp 179,67 Miliar DBH ke 10 Daerah, Fokus untuk Infrastruktur dan BPJS Gratis

BENGKULU– Pemerintah Provinsi Bengkulu resmi menyalurkan Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar Rp179,67 miliar kepada 9 kabupaten dan 1 kota pada Selasa (13/5/2025). Dana ini diarahkan untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat, seperti pembangunan jalan, jembatan, serta pembiayaan BPJS kesehatan gratis.
Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan, menekankan bahwa penggunaan DBH harus langsung menyentuh kepentingan rakyat. “Kita ingin agar alokasi DBH benar-benar menyentuh kebutuhan dasar dan bantu rakyat secara langsung, terutama lewat pembangunan infrastruktur dan jaminan kesehatan,” ujar Helmi saat penyerahan dana di Balai Raya Semarak Bengkulu.
DBH tersebut bersumber dari penerimaan cukai rokok dan pajak daerah. Helmi juga menegaskan komitmennya untuk membayarkan DBH terutang dari tahun anggaran sebelumnya, yang totalnya mencapai sekitar Rp300 miliar, meskipun secara bertahap.
Adapun rincian alokasi DBH untuk setiap daerah yaitu:
Kota Bengkulu: Rp33,95 miliar
Rejang Lebong: Rp21,03 miliar
Bengkulu Selatan: Rp15,72 miliar
Bengkulu Utara: Rp23,03 miliar
Lebong: Rp11,61 miliar
Kaur: Rp12,9 miliar
Kepahiang: Rp14,74 miliar
Mukomuko: Rp16,66 miliar
Seluma: Rp17,63 miliar
Bengkulu Tengah: Rp12,65 miliar
Pemprov juga membuka ruang bagi kabupaten/kota untuk menyesuaikan penggunaan dana sesuai kebutuhan masing-masing. Di sisi lain, Pemprov mendorong percepatan pertumbuhan ekonomi masyarakat lewat pelaksanaan event daerah, namun dengan pembiayaan dari sponsor, bukan APBD.
Menanggapi penyaluran dana tersebut, Walikota Bengkulu Dedy Wahyudi menyampaikan apresiasi kepada Pemprov Bengkulu. “Kami ucapkan terima kasih kepada Gubernur yang betul-betul memahami kondisi keuangan daerah,” ujarnya.
Dedy memastikan dana tersebut akan dimanfaatkan untuk pembiayaan BPJS dan pembangunan infrastruktur seperti jalan, drainase, dan penerangan jalan umum.(Ynt)

Sebelumnya

Tragedi Kapal Wisata “3 Putra”: Penumpang Tercatat 107, Korban Jiwa Bertambah Jadi 8 Orang

Selanjutnya

Polresta Bengkulu Tetapkan Nahkoda Kapal Tiga Putra Sebagai Tersangka dalam Tragedi Pulau Tikus

admin
Penulis

admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Detak Nusantara News
Alaku
Alaku