Beranda Bengkulu Rapat Paripurna ke-33 DPRD Kota Bengkulu Bahas Nota Penjelasan Wali Kota atas Raperda Perubahan APBD 2025
Bengkulu

Rapat Paripurna ke-33 DPRD Kota Bengkulu Bahas Nota Penjelasan Wali Kota atas Raperda Perubahan APBD 2025

BENGKULU– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bengkulu menggelar Rapat Paripurna ke-33 Tahun Sidang 2024/2025 dengan agenda penyampaian pengantar nota penjelasan Wali Kota Bengkulu terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.

Rapat yang berlangsung pada Senin, 22 September 2025, pukul 09.00 WIB di Ruang Rapat Ratu Agung DPRD Kota Bengkulu itu dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Bengkulu, Herimanto, didampingi Wakil Ketua I, Rahmad Widodo, dan Wakil Ketua II, Riduan.

Hadir dalam paripurna tersebut, Sekretaris Daerah Kota Bengkulu Tony Elfian mewakili Wali Kota Bengkulu, jajaran Forkopimda, anggota DPRD, serta tamu undangan dengan jumlah sekitar 150 orang.

Dalam penyampaiannya, Pemerintah Kota Bengkulu menegaskan bahwa perubahan APBD dilakukan untuk menyesuaikan realisasi semester pertama, perubahan asumsi dasar, serta kebutuhan mendesak masyarakat. Evaluasi pelaksanaan APBD 2025 hingga pertengahan tahun menunjukkan tren positif meskipun masih menghadapi sejumlah kendala, seperti refocusing anggaran, keterlambatan proyek di beberapa OPD, dan kenaikan harga bahan pokok.

Sejumlah sektor menjadi prioritas dalam perubahan APBD, di antaranya pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan pengelolaan persampahan. Alokasi terbesar diarahkan pada bidang pendidikan sebagai investasi jangka panjang, sementara sektor kesehatan difokuskan pada peningkatan pelayanan dasar, penanganan stunting, serta penguatan fasilitas kesehatan. Infrastruktur diarahkan pada perbaikan jalan, pembangunan drainase, dan fasilitas publik, sedangkan pengelolaan sampah dipandang penting sebagai persoalan yang langsung dirasakan masyarakat.

Rapat paripurna yang berlangsung sekitar satu jam itu berjalan tertib, lancar, dan kondusif. Forum ini menjadi langkah awal bagi DPRD bersama Pemerintah Kota Bengkulu dalam membahas Raperda Perubahan APBD 2025 secara transparan, partisipatif, dan akuntabel guna mewujudkan pembangunan daerah yang lebih maju danSejahtera.(Ynt)

Sebelumnya

Detasemen Gegana Satbrimob Polda Bengkulu Gelar Latihan Menembak Senjata Api HS

Selanjutnya

Hadiri Syukuran HUT Lalu Lintas ke-70, Kapolri Luncurkan Digital Korlantas dan Sematkan Pin Emas

admin
Penulis

admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Detak Nusantara News
Alaku
Alaku