Beranda Rejang Lebong Remisi Agustus: 400 WBP Lapas Curup Diusulkan, hingga 10 Orang Berpotensi Bebas
Rejang Lebong

Remisi Agustus: 400 WBP Lapas Curup Diusulkan, hingga 10 Orang Berpotensi Bebas

Untung CS, Kalapas kelaa IIA Curup. (Foto : Dok 14/8/2026)

REJANG LEBONG- Remisi Hari Kemerdekaan menjadi momentum penting bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Lapas Curup. Tahun ini, sekitar 400 WBP diusulkan menerima remisi, dengan 8 hingga 10 orang berpotensi langsung bebas apabila pengajuan tersebut disetujui pemerintah pusat.

Kepala Lapas Curup melalui Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Dudy mengatakan, remisi diberikan kepada WBP yang memenuhi ketentuan. Pemberian remisi dijadwalkan berlangsung Senin.

“Sekitar 400 WBP kita usulkan mendapatkan remisi. Untuk yang bebas diperkirakan 8 sampai 10 orang, jika pengajuan kita disetujui pusat,” ujar Dudy.

Dudy menegaskan, remisi bukan sekadar pengurangan masa pidana, tetapi harus menjadi kesempatan bagi WBP untuk memperbaiki diri dan tidak kembali berhadapan dengan hukum.

“Harapan kami, bagi yang mendapatkan remisi atau kebebasan jangan kembali lagi ke sini. Cukup ini yang pertama dan terakhir,” tegasnya.

Di tengah momentum remisi, pengamanan Lapas Curup juga menjadi perhatian. Dudy membantah adanya penggunaan telepon seluler secara bebas di dalam lapas. Ia memastikan pemeriksaan terhadap barang terlarang, termasuk telepon seluler dan narkotika, terus diperketat.

Petugas, kata dia, rutin melakukan pemeriksaan secara tertutup untuk mencegah masuknya barang terlarang. Penindakan tidak hanya berlaku bagi WBP, tetapi juga pegawai apabila terbukti terlibat.

“Kalau ada WBP atau pegawai yang mencoba memasukkan HP, narkoba, dan barang lainnya, akan kami sikat,” katanya.

Dudy bahkan meminta pihak yang menuding masih adanya WBP menggunakan telepon seluler di dalam lapas agar menunjukkan bukti. Jika terbukti, pelanggaran akan langsung diproses.

“Silakan datang kepada kami dan perlihatkan buktinya. Hari itu juga akan kami tindak dan proses. Jika terbukti, akan dipindahkan dari Lapas Curup ke lapas di provinsi lain,” ujarnya.

Bagi WBP, remisi Agustus menjadi momen yang paling ditunggu. Pengurangan masa pidana dinilai menjadi angin segar bagi mereka yang telah menjalani hukuman.

“Bulan Agustus surga bagi kami, Pak. Hukuman kami dikurangi. Ini sangat kami tunggu,” ujar seorang WBP yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Penulis: Ynt

Editor: Hs

Sebelumnya

DPD RI Tegaskan Daerah Kuat Jadi Fondasi Indonesia Berdaulat

Selanjutnya

Labfor Bongkar Dugaan Keracunan MBG di Berastagi

admin
Penulis

admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Detak Nusantara News
Alaku
Alaku