Beranda Bengkulu Satpol PP Tertibkan Pengamen yang Diduga Paksa Pengunjung di Belungguk Point
Bengkulu

Satpol PP Tertibkan Pengamen yang Diduga Paksa Pengunjung di Belungguk Point

Personel Satpol PP Kota Bengkulu memberikan teguran kepada pengamen di kawasan Belungguk Point, Kamis malam (18/6/2026),

BENGKULU – Satpol PP Kota Bengkulu melalui Peleton 3 Jaga Kota yang dipimpin Danton Tomy Mediansyah menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait maraknya pengamen yang dinilai meresahkan pengunjung di kawasan Belungguk Point, Kamis malam (18/6/2026).

Penertiban dilakukan setelah sejumlah pengunjung mengaku merasa tidak nyaman akibat ulah oknum pengamen yang diduga kerap memaksa pengunjung untuk memberikan uang. Kondisi tersebut dinilai mengganggu ketertiban umum serta kenyamanan masyarakat yang sedang menikmati suasana kawasan wisata tersebut.

Dalam operasi tersebut, petugas memberikan teguran tegas kepada para pengamen dan meminta mereka segera meninggalkan area Belungguk Point. Satpol PP juga mengingatkan agar aktivitas serupa tidak kembali dilakukan, terutama yang mengarah pada tindakan pemaksaan terhadap pengunjung.

Petugas menegaskan bahwa kawasan publik harus tetap menjadi ruang yang aman, tertib, dan nyaman bagi masyarakat. Karena itu, pengawasan akan terus dilakukan guna mencegah munculnya kembali praktik-praktik yang berpotensi mengganggu ketertiban dan kenyamanan pengunjung.

Satpol PP Kota Bengkulu mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan apabila menemukan aktivitas yang meresahkan di ruang publik agar dapat segera ditindaklanjuti oleh petugas.

Penulis: Ynt

Sebelumnya

BPS Bengkulu Mulai Sensus Ekonomi 2026, Gubernur Helmi Hasan Jadi Responden Pertama

Selanjutnya

Pemkab Lebong Perkuat Pelayanan Publik Hadapi Opini Ombudsman 2026

admin
Penulis

admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Detak Nusantara News
Alaku
Alaku