Pemprov Bengkulu Kembali Raih Opini WTP 2025, BPK RI Soroti TGR Rp7,68 Miliar
BENGKULU – Pemerintah Provinsi Bengkulu kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025. Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI tersebut berlangsung dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu, Kamis (18/6/2026).
Staf Ahli BPK RI Bidang Keuangan Negara/Daerah, Bernardus Dwita Pradana, menyampaikan bahwa opini WTP diberikan berdasarkan hasil pemeriksaan yang telah dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Meski demikian, BPK masih mencatat sejumlah temuan yang harus segera ditindaklanjuti oleh Pemerintah Provinsi Bengkulu.
Temuan tersebut di antaranya terkait Tuntutan Ganti Rugi (TGR) atas kelebihan pembayaran delapan paket pekerjaan jalan dan irigasi pada Dinas PUPR Provinsi Bengkulu senilai Rp6,6 miliar, serta pengadaan kalender cetak di DPRD Provinsi Bengkulu dan BPBD Provinsi Bengkulu sebesar Rp1,08 miliar.
BPK RI meminta Gubernur Bengkulu menindaklanjuti seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan dalam waktu paling lambat 60 hari. Selain itu, tingkat penyelesaian tindak lanjut rekomendasi BPK Provinsi Bengkulu tercatat 60,43 persen, masih berada di bawah rata-rata nasional. BPK juga mengingatkan agar pengelolaan sumber daya alam di Bengkulu benar-benar diarahkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan, menyampaikan apresiasi atas raihan opini WTP tersebut. Menurutnya, capaian ini merupakan hasil kerja keras dan kolaborasi seluruh jajaran Pemerintah Provinsi Bengkulu dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan.
“Opini WTP ini merupakan yang kedua secara berturut-turut sejak Helmi–Mian memimpin Provinsi Bengkulu. Capaian ini tidak terlepas dari kerja sama seluruh OPD serta dukungan BPK RI yang telah melaksanakan pemeriksaan secara profesional dan independen,” ujar Helmi.
Dengan raihan tersebut, Pemerintah Provinsi Bengkulu tercatat telah sembilan kali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK RI. Rapat Paripurna turut dihadiri unsur Forkopimda, pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Bengkulu, serta seluruh kepala OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu.
Penulis: Ynt









