Polres Karo Bongkar 4 Kasus Narkoba Beruntun, Jaringan Lau Cimba Diduga Terkuak
KABANJAHE- Satresnarkoba Polres Karo membongkar empat kasus narkotika beruntun hanya dalam hitungan jam. Pengungkapan besar ini diduga membuka tabir jaringan peredaran narkoba di kawasan Lau Cimba, Kecamatan Kabanjahe.
Operasi yang dipimpin langsung Kasat Narkoba Polres Karo AKP Jhonny H. Pardede itu berlangsung sejak Rabu malam (6/5/2026) hingga Kamis dini hari (7/5/2026). Empat tersangka diringkus dari lokasi berbeda dengan barang bukti ekstasi, sabu, timbangan elektrik hingga perlengkapan pengemasan narkotika.
Kapolres Karo Pebriandi Haloho menegaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari penangkapan di room karaoke KTV Family, Jalan Sinabung, Kabanjahe.
“Dari pengembangan awal, personel menemukan keterkaitan antar pelaku hingga mengarah pada dugaan jaringan pengedar narkotika di kawasan Lau Cimba,” tegas Kapolres, Senin (11/5/2026).
Penangkapan pertama dilakukan terhadap M.K.K. (57), warga Tigapanah, sekitar pukul 23.30 WIB. Polisi menyita 10 butir ekstasi kuning seberat netto 4,33 gram dan satu unit telepon genggam.
Tak sampai setengah jam, petugas kembali menangkap A.M.R. (29) di pinggir Jalan Sinabung. Dari tangan tersangka ditemukan tujuh butir ekstasi seberat 3,09 gram, uang tunai Rp100 ribu, telepon genggam dan sepeda motor.
Dari hasil interogasi, polisi bergerak cepat melakukan pengembangan ke Desa Kacaribu, Gang Rejeki Taras. Sekitar pukul 00.17 WIB, petugas meringkus tersangka ketiga berinisial M.N. (43). Polisi menemukan 11 butir ekstasi seberat 4,78 gram serta uang tunai Rp2,5 juta yang diduga hasil transaksi narkoba.
Pengembangan terus dilakukan.
Sekitar pukul 01.00 WIB, polisi kembali menangkap H.P.S. (42) di depan rumah tersangka M.N. Penggeledahan kemudian dilanjutkan ke kamar kos tersangka di Jalan Jamin Ginting, Kampung Dalam.
Dari lokasi itu, Satresnarkoba menemukan sabu dalam beberapa paket dengan total berat netto 22,80 gram dan empat butir ekstasi seberat 1,78 gram.
Polisi juga mengamankan timbangan elektrik, pipet runcing, plastik klip merah, kotak rokok penyimpanan narkotika, telepon genggam hingga sepeda motor Yamaha N-Max. Secara keseluruhan, polisi menyita 32 butir ekstasi dengan total berat netto 13,98 gram dan sabu seberat 22,80 gram.
Kapolres menegaskan, pengungkapan ini menjadi sinyal keras perang terhadap jaringan narkoba di Tanah Karo. Polisi masih memburu kemungkinan keterlibatan pelaku lain yang terhubung dalam sindikat tersebut.
“Polres Karo berkomitmen memutus mata rantai peredaran narkotika. Pengembangan kasus masih terus dilakukan,” tegasnya.
Penulis: Jon
Editor: Hasan













