Beranda Bengkulu DPRD Bengkulu Gelar Paripurna ke-8, Wakil Gubernur Sampaikan Nota Kesepakatan APBD 2025
Bengkulu

DPRD Bengkulu Gelar Paripurna ke-8, Wakil Gubernur Sampaikan Nota Kesepakatan APBD 2025

BENGKULU– Rapat Paripurna ke-8 masa persidangan III DPRD Provinsi Bengkulu digelar pada Selasa (25/11/2025) pukul 09.30 WIB di Ruang Rapat Paripurna Provinsi Bengkulu, Jalan Asahan, Kelurahan Padang Harapan, Kecamatan Gading Cempaka, Kota Bengkulu. Agenda utama rapat adalah penyampaian nota kesepakatan terkait Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Bengkulu Tahun 2025.

Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Provinsi Bengkulu, Drs. H. Sumardi, M.M., didampingi para wakil ketua DPRD, serta dihadiri 19 anggota dewan lainnya. Sejumlah unsur Forkopimda juga hadir, termasuk perwakilan Korem 041/Gamas, Lanal Bengkulu, dan Kejaksaan Tinggi.

Wakil Gubernur Bengkulu, H. Mian, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD atas kerja sama dalam penyusunan APBD. Ia menegaskan bahwa tahun anggaran 2026 merupakan tahun kedua penyusunan Raperda APBD di bawah kepemimpinan Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu, sebagai implementasi visi “Bengkulu maju, religius, sejahtera, dan berkelanjutan.”
Mian juga memaparkan capaian pembangunan tahun 2025 yang dinilai menunjukkan perkembangan positif.

Realisasi investasi daerah tercatat mencapai Rp901,61 miliar. Ia menambahkan bahwa pemerintah provinsi terus memperkuat dukungan infrastruktur kabupaten/kota, termasuk pembangunan jalan, fasilitas umum, pengadaan ambulans gratis di desa-desa, serta peningkatan koordinasi dengan pemerintah pusat.

Dalam pemaparannya, Wakil Gubernur menegaskan tujuh prioritas RAPBD yang akan diarahkan untuk tahun mendatang, yakni:
Mewujudkan pemerintahan yang berpihak kepada rakyat.
Menghadirkan rasa aman dan harmoni sosial.
Meningkatkan pembangunan berkelanjutan di seluruh wilayah provinsi.
Mewujudkan masyarakat madani yang berkeadilan.
Mendorong pertumbuhan kewirausahaan.
Memperkuat sektor ekonomi lokal.
Mengembangkan pariwisata berbasis alam dan lingkungan.
Rapat berjalan tertib dan menjadi langkah penting menuju finalisasi APBD Provinsi Bengkulu Tahun 2025.(Ynt)

Sebelumnya

Gubernur Bengkulu dan Kejati Teken MoU Pidana Kerja Sosial, Dorong Penegakan Hukum Berkeadilan

Selanjutnya

Gubernur Bengkulu dan Kejati Teken MoU Pidana Kerja Sosial, Dorong Penegakan Hukum Berkeadilan

admin
Penulis

admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Detak Nusantara News
Alaku
Alaku