Beranda Bengkulu Komisi Informasi Bengkulu Dorong Badan Publik Tingkatkan Keterbukaan Informasi dan Transparansi
Bengkulu

Komisi Informasi Bengkulu Dorong Badan Publik Tingkatkan Keterbukaan Informasi dan Transparansi

Sosialisasi dan Edukasi Kebijakan Moneter dan Stabilitas Sistem Keuangan melalui Keterbukaan Informasi Publik di Bengkulu, Rabu (12/8/2026). Kegiatan

BENGKULU – Komisi Informasi Provinsi Bengkulu terus mendorong peningkatan kualitas keterbukaan informasi publik di lingkungan pemerintahan dan badan publik. Komitmen tersebut diperkuat melalui kegiatan Sosialisasi dan Edukasi Kebijakan Moneter dan Stabilitas Sistem Keuangan Melalui Keterbukaan Informasi Publik yang digelar di Bengkulu.

Kegiatan ini diikuti badan publik vertikal, PPID kabupaten/kota, serta organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu. Hadir dalam kegiatan tersebut Asisten I Pemerintah Provinsi Bengkulu, Drs. Khairil Anwar, bersama Ketua Komisi Informasi Provinsi Bengkulu, Junaidi Arfian Kasip, serta sejumlah pemangku kepentingan terkait.

Asisten I Pemprov Bengkulu, Drs. Khairil Anwar, mengatakan keterbukaan informasi publik menjadi bagian penting dalam membangun pemerintahan yang transparan, akuntabel dan mampu memberikan pelayanan sesuai kebutuhan masyarakat.

Menurutnya, perkembangan teknologi informasi membuat masyarakat semakin mudah mengakses berbagai informasi. Karena itu, badan publik dituntut memberikan informasi yang cepat, tepat, akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Keterbukaan informasi saat ini merupakan sebuah keniscayaan. Masyarakat semakin membutuhkan pelayanan publik yang terbuka dan mudah diakses,” ujar Khairil.

Meski demikian, Khairil mengingatkan bahwa pelaksanaan keterbukaan informasi tetap memiliki batas sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Tidak seluruh informasi dapat diberikan kepada publik karena terdapat informasi tertentu yang masuk dalam kategori dikecualikan.

Ia menilai pemahaman mengenai keterbukaan informasi perlu dibangun tidak hanya di kalangan badan publik, tetapi juga masyarakat sebagai pengguna informasi.

Monev Keterbukaan Informasi Jadi Instrumen Penilaian

Sementara itu, Ketua Komisi Informasi Provinsi Bengkulu, Junaidi Arfian Kasip, menjelaskan kegiatan tersebut sekaligus menjadi bagian dari pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026.

Menurut Junaidi, Monev merupakan salah satu tugas Komisi Informasi untuk mengukur sekaligus mengawasi kepatuhan badan publik dalam menjalankan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

“Selain penyelesaian sengketa informasi melalui mediasi dan ajudikasi, Monev menjadi salah satu instrumen untuk melihat sejauh mana badan publik melaksanakan keterbukaan informasi,” jelasnya.

Dalam proses Monev, badan publik akan melalui sejumlah tahapan penilaian. Tahap awal dilakukan melalui pengisian Self Assessment Questionnaire (SAQ). Selanjutnya, data dan dokumen yang disampaikan akan diverifikasi dan dinilai oleh tim Komisi Informasi.

Hasil penilaian akan menentukan kategori keterbukaan informasi badan publik, mulai dari tidak informatif, kurang informatif, cukup informatif hingga informatif sebagai kategori tertinggi.

Badan publik yang memenuhi nilai dan persyaratan tertentu selanjutnya dapat mengikuti tahapan uji publik. Komisi Informasi juga melakukan visitasi untuk memastikan kesesuaian data dan dokumen yang disampaikan dengan kondisi di lapangan.

Melalui kegiatan tersebut, Komisi Informasi Provinsi Bengkulu berharap badan publik semakin memahami kewajiban dalam menyediakan dan memberikan informasi kepada masyarakat.

Junaidi juga mengajak insan media untuk memperkuat sinergi dengan Komisi Informasi dalam menyebarluaskan edukasi mengenai keterbukaan informasi publik.

“Dukungan media sangat penting agar informasi mengenai program Komisi Informasi dan keterbukaan informasi publik dapat tersampaikan kepada masyarakat secara luas,” pungkasnya.

Dengan kolaborasi antara pemerintah, badan publik, Komisi Informasi, media dan masyarakat, keterbukaan informasi di Provinsi Bengkulu diharapkan semakin berkualitas dan mampu memperkuat kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemerintahan.

Penulis: Ynt

Sebelumnya

Warem di Betungan Bengkulu Ditertibkan, 7 Wanita Pemandu Lagu Disembunyikan di Kamar

Selanjutnya

Polresta Bengkulu Ungkap 8 Kasus Narkoba, 9 Tersangka Diamankan

admin
Penulis

admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Detak Nusantara News
Alaku
Alaku