Warem di Betungan Bengkulu Ditertibkan, 7 Wanita Pemandu Lagu Disembunyikan di Kamar
BENGKULU – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bengkulu menertibkan aktivitas warung remang-remang (warem) yang berada di lingkungan Hotel Smdr, belakang Kantor Dinas PUPR Kota Bengkulu, Kelurahan Betungan, Kecamatan Selebar, Minggu dini hari (9/8/2026).
Penertiban tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut atas laporan dan keresahan masyarakat terkait aktivitas hiburan malam yang dinilai mengganggu ketenteraman lingkungan, termasuk kebisingan serta dugaan penyediaan wanita pendamping lagu, minuman beralkohol dan tuak.
Kepala Satpol PP Kota Bengkulu, Sahat Situmorang, mengatakan penertiban dilakukan bersama Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan Kota Bengkulu sebagai bagian dari upaya menjaga ketenteraman dan ketertiban umum di tengah masyarakat.
Dalam penertiban tersebut, petugas menemukan sejumlah kamar yang digunakan untuk menyembunyikan 7 wanita pendamping lagu. Petugas juga menemukan sejumlah minuman beralkohol serta tuak yang disimpan di lokasi.
Para wanita pendamping lagu tersebut sempat disembunyikan oleh pemilik warem ketika petugas melakukan pemeriksaan. Namun, petugas kemudian menemukan keberadaan mereka di dalam kamar.
Selanjutnya, seluruh pengunjung serta pelayan atau pendamping lagu menjalani screening HIV yang dilakukan oleh petugas Dinas Kesehatan Kota Bengkulu.
Sementara itu, minuman beralkohol yang ditemukan di lokasi diamankan oleh petugas. Sedangkan minuman jenis tuak dimusnahkan di tempat.
Sahat menegaskan, penertiban dilakukan sebagai tindak lanjut laporan masyarakat sekaligus untuk menjaga kondisi lingkungan agar tetap aman, tertib dan tidak menimbulkan keresahan.
Satpol PP Kota Bengkulu bersama instansi terkait juga akan terus melakukan pengawasan terhadap lokasi-lokasi yang berpotensi menjadi tempat berlangsungnya aktivitas hiburan malam yang mengganggu ketenteraman dan ketertiban masyarakat.
Penulis: Ynt












